SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tekanan terhadap pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) meningkat tajam setelah sejumlah mahasiswa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Kamis (27/11/2025) kemari.
Saat itu, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, mereka menuding pemerintahan daerah tengah dikepung praktik korupsi, pungli, dan nepotisme yang disebut “menggurita” hingga menyentuh berbagai institusi.
Sejak pagi kemarin, massa telah memadati halaman kantor bupati. Suara toa menggema, poster-poster berisi kritik diangkat tinggi, dan arus kendaraan sempat tersendat.
Aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Pangkep, di mana mahasiswa menuntut lembaga legislatif segera mengambil langkah hukum atas sejumlah dugaan penyimpangan.
“Kami berdiri di sini karena Pangkep sedang memasuki masa darurat integritas. Ada terlalu banyak tanda bahaya yang dibiarkan,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Syahrul.
Salah satu isu terbesar yang diangkat adalah dugaan pengakuan pembagian fee proyek sebesar 10 persen oleh anggota DPRD Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal.
Mahasiswa menilai pengakuan itu memperburuk citra lembaga legislatif sekaligus menandai pola relasi kekuasaan yang tidak sehat antara legislatif dan aparat hukum.
Terkait hal itu, IPPM mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memproses pemakzulan. Namun, mahasiswa menuding BK justru menghindar.
“Kami melihat BK tidak berani menandatangani rekomendasi pemakzulan. Lembaga itu seperti menutup mata demi menyelamatkan kolega politik,” kata Syahrul.
Selain DPRD, sorotan paling tajam justru mengarah ke Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Ia dituding membangun jejaring kekuasaan berbasis keluarga dalam birokrasi.
Syahrul membeberkan dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pertanian, Andi Sadda, kerabat dekat bupati, dalam korupsi proyek perpipaan persawahan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 700 juta.
“Ini tidak lagi soal individu. Ini tentang pola. Ada struktur kekuasaan yang dibangun secara sistematis,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyebut adanya dugaan pungli di seluruh puskesmas yang berada di bawah kendali Kepala Dinas Kesehatan, Herlina, ibu bupati.
Selain itu, dugaan pungli dalam proyek Super SUN, dugaan penyimpangan anggaran Taman Bambu Runcing, hingga intervensi anggaran media disebut semakin memperkuat pola nepotisme.
“Serangkaian dugaan itu menunjukkan pemerintahan bekerja bukan untuk warga, tapi untuk lingkaran keluarga,” tandas Syahrul.
Aparat kepolisian pun tak luput dari kritik. IPPM menuntut pencopotan Kapolres Pangkep karena dinilai gagal menuntaskan penyidikan kasus Taman Bambu Runcing dan bahkan disebut-sebut terlibat dalam pembalakan hutan di Kecamatan Tondong Tallasa.
“Bagaimana publik bisa percaya hukum jika aparat justru diduga merusaknya?” ujar Koordinator Mimbar Aksi, Dani.
Menurut Ketua Bidang Advokasi IPPM Pangkep, Akbar, dua anggota BK DPRD, yakni Mustari Dg Mase dan Umar Haya, terlihat ragu mengambil langkah tegas meski tuntutan publik menguat. Mahasiswa menilai sikap itu semakin menjauhkan DPRD dari perannya sebagai lembaga pengawasan.
“Mereka tidak berdiri bersama kepentingan rakyat. Diamnya BK itu sangat politis,” kata Akbar.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi IPPM Pangkep, Ahmad Habibi Baharuddin, menyebut DPRD kini berada dalam “krisis kepercayaan” karena dinilai tidak mampu menunjukkan sikap independen.
“Jika DPRD Pangkep tidak berani membersihkan lembaganya sendiri, kami akan naikkan isu ini ke DPRD Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” ujarnya.
Menurut Ahmad Habibi, IPPM akan membawa tuntutan yang sama: pengusutan semua dugaan korupsi dan pungli, serta desakan kepada DPW NasDem untuk memecat Ikbal dari kursi dewan.
Hingga aksi berakhir, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pangkep maupun DPRD. Tidak ada forum dialog yang dibuka, dan kantor bupati tetap tertutup bagi massa aksi.
Akibatnya, ketegangan politik di Pangkep kembali mencuat. Para mahasiswa menyatakan aksi hari itu bukan puncak perjuangan, tetapi awal dari rangkaian konsolidasi yang akan terus digelar hingga tuntutan mereka diproses.
“Ini baru permulaan. Kami akan kembali dengan jumlah lebih besar jika pemerintah tetap memilih diam,” pungkas Ahmad Habibi.
Beragam tudingan yang disuarakan IPPM Pangkep menjadi bagian dari ekspresi publik dalam ruang demokrasi. Kebenaran dugaan tersebut tetap menunggu pembuktian melalui proses hukum dan mekanisme pemerintahan yang berlaku. Sementara itu, publik masih menantikan respons resmi dari pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum atas isu-isu yang kini menjadi sorotan. (**)


Tinggalkan Balasan