SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Penyerahan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara kedua pihak, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama jajaran pejabat daerah serta perwakilan PT TASPEN.
Direktur Operasional PT TASPEN, Tribuana Phitera Djaja, menjelaskan bahwa TASPEN memiliki empat program utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pensiun, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini baru tersedia program JKK dan JKM, sedangkan pensiun dan THT masih menunggu regulasi pemerintah.
“Bantuan ambulans ini sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Jeneponto. Kami juga menyambut baik kerja sama dengan PT TASPEN yang diharapkan memberi manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Taspen, Kristiyanto; Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TASPEN, Hisnil Fazri; serta Branch Manager PT TASPEN KC Makassar, Ita Wiana Afutri.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara PT TASPEN dan Pemkab Jeneponto.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan ASN, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto.


Tinggalkan Balasan