SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Inspektorat dan Camat Segeri pada Kamis (28/8/2025).

Pertemuan ini membahas penguatan efektivitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Rapat dipimpin oleh Abdul Rauf, Mantiri, Abdul Rahman, dan Irmawati. Dalam forum tersebut, anggota dewan menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal yang memastikan jalannya pemerintahan berjalan sesuai aturan dan akuntabel.

“Kami ingin Inspektorat benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Abdul Rauf.

Menurut dia, pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, DPRD mendesak agar Inspektorat lebih proaktif melakukan pemeriksaan, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Senada dengan itu, Irmawati menambahkan, rapat tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga.

“Kami di Komisi I ingin membangun sinergi yang lebih baik dengan Inspektorat dan pemerintah kecamatan. Kalau koordinasi berjalan lancar, kualitas pelayanan publik pasti meningkat,” katanya.

Camat Segeri, yang turut hadir dalam pertemuan, menyampaikan dukungan atas penguatan peran pengawasan. Menurut dia, pemerintah kecamatan siap terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan, asalkan tujuannya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Komisi I DPRD Pangkep menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala. Langkah ini dianggap penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung dampaknya. Pemerintahan yang diawasi dengan baik akan lebih cepat merespons kebutuhan publik,” tandas Mantiri.