SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Muh Basir, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jeneponto, Senin (25/8/2025).

Penyerahan rancangan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara eksekutif dan legislatif. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, karena Ketua DPRD Didis Suryadi berhalangan hadir.

Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Jeneponto, perwakilan Kapolres, Kajari, dan Dandim, serta para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Paris Yasir menegaskan bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

“Arah kebijakan perubahan anggaran ini difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Jeneponto,” ujar Paris.

Dia juga meminta DPRD segera menjadwalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar rancangan tersebut bisa ditetapkan tepat waktu.

“Saya berharap pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif sehingga rancangan perubahan APBD ini dapat disepakati sesuai jadwal yang ditentukan,” ucapnya.

DPRD Jeneponto kemudian menyetujui untuk melanjutkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan tetap memperhatikan batas waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dokumen anggaran ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD perubahan. Kolaborasi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan daerah.