SimpulRakyat.co.id, Khazanah – Di tengah hiruk-pikuk media sosial, kita semakin sering menyaksikan aib seseorang dibuka secara terang-terangan.

Kesalahan pribadi disebarluaskan, seringkali tanpa klarifikasi, bahkan sebelum proses hukum berjalan.

Keinginan untuk “membuka borok” orang lain kini seolah menjadi bagian dari budaya digital, dan tanpa sadar, kita kehilangan empati dalam prosesnya.

Padahal, syariat Islam menempatkan kehormatan pribadi sebagai sesuatu yang sakral.

Dalam hadits riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat. Dan barangsiapa menyingkap aib saudaranya, maka Allah akan menyingkap aibnya, meski di dalam rumahnya sendiri.”

Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa membuka aib orang lain adalah dosa besar. Tindakan ini, kata dia, bisa menimbulkan fitnah, perpecahan, bahkan menciptakan permusuhan yang merusak jalinan sosial di tengah umat.

Tak sedikit kasus tragis, dari perundungan hingga bunuh diri, yang berawal dari penyebaran aib yang belakangan terbukti keliru atau sekadar kabar palsu.

Ulama lainnya, Ibnu Rajab al-Hanbali, mengingatkan, apabila seseorang sebelumnya dikenal baik, lalu tergelincir dalam satu kesalahan, maka tak boleh hal itu diumbar. Menyebarkannya termasuk bentuk ghibah yang diharamkan.

Firman Allah SWT dalam QS An-Nur ayat 19 bahkan lebih tegas: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat.”

Apa yang kita hadapi hari ini bukan sekadar kemerosotan etika digital, melainkan pelunturan nilai kasih sayang dan prinsip satrul ‘aurah – menutupi kekurangan sesama.

Di era algoritma, kehormatan bisa dicabut oleh tangkapan layar dan caption yang tendensius. Celakanya, kita sering beramai-ramai menjadi hakim moral tanpa sadar sedang menyalakan obor fitnah.

Nabi SAW pun pernah menghadapi pengakuan dosa dari seseorang. Beliau tidak mengekspos, bahkan memerintahkan orang tersebut untuk pulang dan menutupi dirinya.

Prinsip ini memberi pesan penting bahwa dalam Islam, pintu taubat lebih utama daripada membuka aib, kecuali dalam konteks penegakan hukum oleh otoritas yang sah.

Menutup aib bukan berarti membiarkan kezaliman, tapi memastikan proses penyucian diri tidak rusak oleh penghakiman publik. Menyebarkan kesalahan seseorang bukanlah dakwah, apalagi jika niatnya hanya mencari sensasi atau pembenaran kelompok.

Nah, di tengah derasnya arus informasi, menjaga lidah dan jari agar tak tergelincir menyebarkan keburukan adalah jihad moral. Kita bisa memilih menjadi penyambung kasih, atau penyebar luka. Karena siapa pun bisa jatuh. Dan hari ini, mungkin aib yang tersebar bukan milik kita. Tapi esok? Wallahu a’lam bishawab.