SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli Muhammad, menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai Ketua Cabang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar HMI Nomor 013/B/KPTS/05/1447 H.

Hal itu disampaikan Fadli untuk menanggapi isu pemberhentiannya yang belakangan beredar di internal organisasi.

“HMI memiliki mekanisme internal yang mengatur proses pemberhentian, dan tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Fadli saat ditemui di Pangkajene, Jumat (18/7/2025).

Fadli juga menegaskan bahwa komunikasi dengan komisariat se-Kabupaten Pangkep sejauh ini tetap berjalan baik.

Dia mengimbau kader agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi.

“Saya minta kader tidak terjebak dalam agenda segelintir oknum yang mencoba mengambil alih kepemimpinan secara tidak sah,” ujarnya.

Terkait adanya mosi tidak percaya terhadap dirinya, Fadli menyebut langkah tersebut cacat prosedur dan bisa menjadi preseden buruk bagi organisasi.

“Upaya ini mencederai nilai-nilai organisasi, apalagi muncul menjelang agenda penting seperti Latihan Kader II Nasional yang akan digelar oleh HMI Pangkep,” ujarnya.

Fadli juga menyebut bahwa sejak awal terdapat pihak yang menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) meski dirinya terpilih secara sah.

Kini, kata dia, pihak yang sama kembali menggulirkan manuver di tengah persiapan kegiatan strategis organisasi.

Ia mengajak seluruh kader HMI di Pangkep untuk tetap fokus pada proses pembinaan dan penguatan kader, serta menyikapi dinamika internal secara arif dan konstitusional.

“Fokus kita seharusnya adalah membina kader, bukan terjebak dalam konflik internal yang didorong oleh kepentingan sesaat,” pungkasnya. (Afdhal)