SimpulRakyat.co.id, Makassar – Warga Kota Makassar Andi Sahran Ishak Manddanatja (36), merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pasien RS Bahagia di jalan poros Hertasning Baru, Minasa Upa, mengeluh terkait pengadaan obat untuk pasien.

Saat wawancara dengan wartawan Simpul Rakyat via WhatsApp, Selasa (24/6/2025), Andi Sahran mengatakan, pelayanan RS Bahagia sangat buruk, selaku pasien rawat jalan sesuai hasil pemeriksaan medis, dokter memberikan resep sebanyak 5, macam obat untuk pemakaian sebulan.

“Namun saat mendatangi apotek RS Bahagia, saya diberikan obat hanya 2 macam itupun hanya dikonsumsi selama lebih 10 hari, sisanya disuruh menunggu nanti obatnya ada baru saya dihubungi via WhatsApp, namun hingga saat ini pihak apotik belum pernah menghubungi saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andi Sahran mengatakan, sementara setiap awal bulan dia harus melakukan kontrol kesehatan di RS Bahagia supaya bisa sembuh dari penyakit.

“Tapi kebutuhan obat saya tidak disiapkan oleh pihak apotik RS Bahagia, padahal saya ini adalah peserta BPJS kesehatan,” katanya dengan nada yang kesal.

Saat dikonfirmasi wartawan Simpul Rakyat di kantornya Jalan Hertasning, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar mengatakan, hak-hak pasien peserta BPJS kesehatan itu dilindungi undang-undang.

“Jadi mitra BPJS kesehatan itu harus memastikan, semua hak-hak pasien terhadap fasilitas kesehatan terpenuhi termasuk kebutuhan obat pasien sesuai dengan rujukan dokter,” tandasnya.

“Kasus ini berpotensi terjadinya mall admistrasi di Rumah Sakit tersebut. Namun masalah ini perlu dikoordinasikan dengan pihak BPJS kesehatan, karena kemitraan BPJS kesehatan dengan pihak RS Bahagia itu sudah berlangsung cukup lama, seharusnya pihak Rumah Sakit melakukan evaluasi setiap tahun,” tambah Ismu Iskandar.

Lebih lanjut Ismu Iskandar mengatakan, pihak BPJS perlu melakukan penelusuran terkait kasus ini, apakah kejadian ini riil terjadi. Sementara pihaknya ucapkan terimakasih kepada media yang menyampaikan kejadian ini.

“Kami dari Ombudsman akan turun ke lapangan guna melakukan investigasi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, media ini dua kali mendatangi RS Bahagia untuk dikonfirmasi, namun tidak ada dari pihak RS Bahagia yang memberikan tanggapan. Hingga berita ini disiarkan belum ada tanggapan resmi dari RS Bahagia. (Nasution)