SimpulRakyat.coid, Pangkep – Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) mengadukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Kapoposang Bali ke DPRD Pangkep terkait tunggakan gaji 14 perangkat desa untuk periode Juni–Juli 2024 yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami meminta DPRD Pangkep mendesak Plt Kades Kapoposang Bali agar segera merealisasikan pembayaran gaji para staf desa,” ujar Jenderal Lapangan Himalaya, Teri, kepada wartawan di Gedung DPRD Pangkep, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (18/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pangkep, Djajang Andi Abbas, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran gaji.

“Perangkat desa yang belum menerima gaji harus kita telusuri lebih dulu. Sebab, di tahun 2024 ada dua Plt, yaitu yang bertugas hingga Juni 2024 dan yang menjabat sejak Agustus hingga sekarang. Kita perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran ini,” jelas Djajang.

Ia menambahkan, Inspektorat Pangkep akan dilibatkan dalam rapat kerja untuk mendengar keterangan dari kedua Plt guna mengidentifikasi penyebab keterlambatan gaji.

“Jika sudah jelas, maka pembayaran akan segera dilakukan atau dana dikembalikan ke kas desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djajang menyayangkan langkah perangkat desa yang membawa permasalahan ini ke mahasiswa dan DPRD Pangkep. Menurutnya, gaji perangkat desa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal pemerintahan sesuai etika birokrasi.

“Seharusnya ini diselesaikan secara berjenjang, bukan melalui demonstrasi. Ini bukan sistem penggajian swasta, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang semestinya diajukan ke DPMD dan Bupati Pangkep terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswa Himalaya diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin dari Partai Golkar, didampingi anggota dewan dari Fraksi Demokrat, Ramli.

Budiamin mendesak DPMD Pangkep untuk memastikan pembayaran gaji perangkat desa tepat waktu.

“Gaji perangkat desa harus dibayarkan sesuai jadwal,” tandas Budiamin dalam rapat dengar pendapat dengan DPMD Pangkep ini.