Simpulrakyat.co.id, Jeneponto – Setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Arungkeke dan Rumbia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jeneponto 2024.
Rapat pleno berlangsung di Gudang Logistik KPU Jeneponto di Jl. Iskak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif, rapat ini juga dihadiri para komisioner KPU, saksi pasangan calon, komisioner Bawaslu Jeneponto, unsur Muspida, dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dari empat pasangan calon yang bertarung, pasangan nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 89.147 suara. Mereka unggul tipis dari pasangan nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalbi, yang memperoleh 88.083 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin, meraih 27.543 suara, dan pasangan nomor urut 1, Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu-Andry Suryana Arief Bulu, berada di posisi terakhir dengan 7.141 suara.
Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif, menegaskan bahwa rapat pleno ini adalah bagian penting dalam rangkaian pemilihan kepala daerah. “Hasil rapat pleno ini akan menjadi dasar untuk penetapan resmi hasil Pilkada Jeneponto,” ujar Asmin.
Asmin mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada, sehingga berlangsung aman, tertib, dan damai. Ia juga berharap masyarakat Jeneponto dapat menerima hasil pemilihan sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi yang sehat.
“Data yang digunakan dalam pleno ini telah diverifikasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPS hingga PPK,” jelasnya.
Rapat pleno berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat TNI-Polri untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi ini, proses Pilkada Jeneponto memasuki tahap akhir menjelang penetapan resmi bupati dan wakil bupati terpilih.
Hasil Pilkada Jeneponto ini menunjukkan dinamika demokrasi yang kompetitif dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.


Tinggalkan Balasan