SimpulRakyat.co.id, Makassar – Keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw, melalui kakaknya Viranda Novia Wehantouw, resmi mencabut kuasa hukum dari pengacara Yodi Kristianto, beserta timnya pada Selasa (24/09/2024).

Pencabutan kuasa tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Viranda.

Dalam surat itu, terungkap alasan-alasan pencabutan, termasuk ketidakmaksimalan pelayanan hukum serta tuntutan bayaran jasa dari pihak Yodi, meskipun sebelumnya disepakati penanganan kasus dilakukan secara cuma-cuma.

Viranda menuturkan, pada akhir Januari 2023, Yodi bersama timnya, Lusin Tammu dan Cesar Depaska Kulape, menawarkan diri untuk menangani kasus ini tanpa bayaran.

“Mereka datang ke rumah meminta-minta agar diberi kesempatan menangani kasus kematian adik saya secara pro bono, saat itu kasusnya sedang viral di media nasional maupun daerah,” ungkap Viranda.

Sebelum Yodi mengambil alih, ayahnya, James Wehantouw, telah memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar yang dipimpin oleh pengacara senior, Muh Sirul Haq.

Namun, setelah desakan dari Yodi dan hubungan pertemanan antara Viranda dan Cesar, keluarga akhirnya memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Yodi dkk.

Selama proses pendampingan, meski disepakati bahwa kasus ini ditangani secara sukarela, Viranda mengaku tetap memberikan uang kepada pengacara untuk biaya transportasi, makan, dan kebutuhan lainnya.

Namun, setelah persidangan kasus yang menghadapkan Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas, Ibrahim Fauzi, dan Ketua Panitia Diksar, Farhan Tahir, kinerja Yodi dan tim mulai menurun. Tim hukum satu per satu menghilang, meninggalkan Yodi seorang diri.

“Sudah lebih dari sebulan, Yodi tidak pernah mengangkat telepon ayah saya. Bahkan chat di WhatsApp juga tidak dibalas, dan jika dijawab, alasannya mengada-ada,” jelas Viranda.

Viranda mengatakan, baru terungkap ketika teman dekat Yodi mengungkap bahwa Yodi merasa kecewa karena tidak menerima bayaran.

“Ini menunjukkan bahwa Yodi tidak komitmen dengan kesepakatan awal. Kami sudah memutuskan untuk mencabut kuasa dan meminta lembaga advokat tempat Yodi bernaung memberikan teguran agar bisa bersikap profesional dan teladan bagi masyarakat,” tutup Viranda.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pengacara Yodi Kristianto belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Nomor telepon selulernya tidak aktif. (James)