SimpulRakyat.co.id, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Senin (5/8/2024) di ruang rapat Paripurna, kantor sementara DPRD Sulbar, Mamuju.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr St Suraidah Sukardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Usman Suhuria dan Abdul Rahim, rapat ini turut dihadiri para anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD terkait. Pembahasan ini memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah yang akan dianggarkan pada APBD 2025.
“Rancangan KUA-PPAS ini merupakan dasar utama penyusunan APBD 2025, yang berfungsi sebagai panduan pembangunan selama satu tahun ke depan. Kami ingin memastikan setiap program yang dirancang benar-benar dapat menyasar kebutuhan masyarakat dan sesuai kondisi keuangan daerah,” ungkap Ketua DPRD Suraidah Sukardi.
Selama rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim juga mempertanyakan dan mengkaji beberapa program prioritas dalam KUA-PPAS yang telah disusun. Ia berharap rancangan ini akan menghasilkan kesepakatan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Apa yang disampaikan Pak Abdul Rahim sangat penting dan menjadi perhatian. Poin-poin yang beliau sampaikan akan menjadi catatan untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tambah Ketua DPRD.
Proses ini menegaskan komitmen DPRD Sulbar dalam menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Melalui pembahasan ini, DPRD Sulbar bersama pemerintah daerah berharap mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dapat merata di seluruh wilayah Sulawesi Barat.


Tinggalkan Balasan