SimpulRakyat.co.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman di kalangan masyarakat jombang terhadap prosedur pelayanan di Kejaksaan Negeri Jombang dalam penanganan pelanggaran lalu lintas (tilang), pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Program Ilmu Hukum UPN ‘Veteran’ Jawa Timur berhasil melaksanakan kegiatan pembagian pamflet atau brosur di acara Car Free Day (CFD) pada tanggal 02 Juni 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan dukungan Prodi dan LPPM UPN Veteran Jawa Timur, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang terhadap masyarakat jombang supaya berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada.
Dalam KKN yang berlangsung selama satu hari yang bertepatan pada hari minggu pada tanggal 02 Juni 2024, para anggota kelompok KKN yang bernama Laily Farah Fauzia, Vincentius Yohanes Ghanksar Y, Muhammad Arief Syahfrudin, Micselin Sifa Frisandia penuh semangat memberi materi mengenai prosedur pelayanan di Kejaksaan Negeri Jombang dalam penanganan pelanggaran lalu lintas (tilang).
Salah satu aspek penting yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah Antisipasi dan Upaya Pencegahan terjadinya kesalahan dalam pengambilan tilang offline maupun online dalam ruang lingkup Kejaksaan Negeri Jombang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas terhadap masyarakat khususnya diwilayah Jombang untuk mengurus surat tilang.
Di harapkan, melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini, masyarakat Jombang dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur pelayanan di Kejaksaan Negeri Jombang dalam penanganan pelanggaran lalu lintas (tilang). Semoga kegiatan serupa dapat diselenggarakan di berbagai kesempatan lain, sehingga wawasan dan pengetahuan masyarakat mengenai prosedur tilang dapat dipahami dengan baik dan benar.


Tinggalkan Balasan