SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADMI mempercayakan kepada Jumardin SH MH CLE, Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo sebagai Ketua DPD PERADMI di Kabupaten Wajo, Sabtu (13/1/2023).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Ketua Umum Dr Muhammad Nur SH MH dan Sekretaris Jenderal Djaya SKM SH LLM, DPN PERADMI,
Surat Keputusan (SK) DPN PERADMI diserahkan oleh Ketua DPN PERADMI Sulaeman SH CLE di Kantor DPN PERADMI di Makassar.
Sulaeman mengatakan, keberadaan PERADMI di Wajo dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara Ketua DPD PERADMI Wajo, Jumardin mengatakan akan menjalankan amanah organisasi dengan taat dan patuh sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PERADMI.
Jumardin berharap keberadaan PERADMI di Kabupaten Wajo menjadi wadah masyarakat yang telah menyelesaikan pendidikan Strata Satu dengan gelar sarjana hukum untuk menjadi Advokat di Organisasi Advokat PERADMI.
Rencana dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan dan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan selanjutnya membuka Ujian Profesi Advokat (UPA) dan mengantar calon Advokat sebagai Advokat PERADMI. (*)


Tinggalkan Balasan