SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menegaskan visi dan misi Pangkep religius serta sinergitas antara pemerintah daerah dan Forum Kajian Cinta Al-Qur’an (FKCA) Pangkajene dan Kepulauan.
Dalam rangka membumikan Al-Qur’an, Bupati Yusran mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 24/1/KESRA/2024 pada 8 Januari 2024.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Yusran mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah pemerintahannya untuk membaca Al-Qur’an sebelum memulai kerja. ASN juga diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjemaah saat mendengar azan.
Surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan ASN kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Dengan edaran ini, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi ASN kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar MYL.
Dalam poin-poin surat edaran tersebut, Bupati Yusran mengajak seluruh ASN untuk membaca Al-Qur’an minimal 2 halaman setiap hari dan melaksanakan shalat dhuha sebelum memulai pekerjaan.
Seluruh kegiatan dihentikan saat azan berkumandang, dan ASN diminta melaksanakan shalat fardhu secara berjemaah di masjid atau mushollah.
Bupati Yusran juga mengajak ASN dan siswa-siswi muslim untuk membaca Al-Qur’an sebelum beraktivitas dan melaksanakan shalat dhuha.
Kepala Desa dan Lurah pun diminta untuk menghimbau masyarakatnya agar membiasakan membaca Al-Qur’an setiap hari.
“Berharap surat edaran ini dapat menjadi kebiasaan bagi ASN, di mana mereka tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai aparatur, tetapi juga tetap menjalankan amanah sebagai umat Islam,” pungkas Bupati Yusran Lalogau. (*)


Tinggalkan Balasan