SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kembali menyerahkan bantuan 2 unit rumah tinggal layak huni untuk penerima manfaat Zakat. Penyerahan rumah ini dilakukan di dua tempat yang berbeda dalam sehari.
Adapun penerima bantuan rumah tersebut, yakni Nasir yang merupakan warga Dusun Cenrana, Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, dan Sumarti merupakan warga Dusun Pakenya, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae , Senin (30/01/2023).
Pihak Baznas Sidrap mengatakan, dana yang berasal dari Zakat ASN dan Masyarakat Sidrap menunjang program bantuan rumah tersebut.
“Program bantuan tersebut membantu untuk membangun rumah layak huni bagi warga tidak mampu yang dananya berasal dari zakat ASN dan masyarakat Kabupaten Sidrap,” jelasnya.

Program bantuan rumah dari Basnaz ini terlaksana karena adanya dukungan dari pemerintah daerah Sidrap serta kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan Zakatnya di Basnaz.
“Saat ini Baznas Kabupaten Sidrap telah membangun 26 Rumah Tinggal Layak Huni kepada masyarakat kurang mampu. Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kepercayaan masyarakat Kabupaten Sidrap untuk menyalurkan zakatnya di Baznas,” terangnya.
Diketahui, kegiatan penyerahan bantuan dilakukan di hari yang sama serta dihadiri Bapak Bupati Sidrap, Kabag Kesra, Pimpinan Baznas Sidrap, Camat Watang Pulu, Kepala Desa dan Kelurahan se Kecamatan Watang Pulu, Camat Maritengngae, Kepala Desa Sereang, Danramil, Polsek Maritengngae dan Tokoh Masyarakat. (*)


Tinggalkan Balasan