SimpulRakyat.co.id, Toraja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun angaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (23/05/2022).

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penilaian tersebut. Ia juga menyebut, laporan keuangan di Toraja Utara berjalan baik, sehingga mendapat penghargaan WTP.

“WTP ini murni diberikan karena data laporan keuangan kita di Toraja Utara yang dianggap rapi dan tidak amburadul lagi,” katanya.

Lanjut dikatakan, pihaknya berharap prestasi ini dapat ditingkatkan, dan membenahi kekurangan yang ada.

“Kita berharap WTP ini tetap dipertahankan, tentu apa yang masih kurang akan dibenahi dan yang sudah baik ditingkatkan lagi,” tambah Yohanis.

Diketahui, BPK-RI Perwakilan Sulsel menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 kepada Pemkab Toraja Utara dan Bulukumba di Kota Makassar. WTP yang diperoleh Pemkab Toraja Utara ini adalah ke-7 kalinya. (*)

Reporter: Faried
Editor : Sukma Paramita