SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Jelang Ramadan 1443 Hijriah, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satauan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memantau Pasar Sentral Pangkajene dalam rangka mengedukasi pedagang dan pengunjung tertib berlalu lintas serta jaga protokol kesehatan (Prokes), Jumat (1/4/2022).

Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini SH menyampaikan edukasi tersebut dilakukan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan.

“Pemberian pemahaman kepada pengunjung dan pedagang pasar dilakukan untuk disiplin dalam melaksanakan Prokes melalui metode 5M. Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pusat keramaian termasuk di pasar tradisional,” terangnya.

AKP Ida Ayu Made Ari Suastini juga berharap kepada pedagang dan pengunjung pasar agar mengindahkan Prokes saat berinteraksi di pasar.

“Personel melakukan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar karena banyak pengunjung datang berbelanja kebutuhan untuk menyambut puasa sehingga dikhawatirkan berkerumun tanpa mengindahkan prokes, jadi diberikan imbauan,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkep.

Lanjut Kasat Lantas Polres Pangkep menyampaikan kedapa pengunjung Pasar Sentral Pangkajene agar tertib berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Kita melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada pengunjung dan pedagang pasar agar tertib berlalu lintas minimal menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraannya,” pungkasnya.

Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita