SimpulRakyat.co.id, Gowa – Pembangunan warga desa pada umumnya di seluruh Indonesia dan pada khususnya warga Patuku, Desa Parigi,  Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kesra DPP-LIMIT, Arfan Febrianto, lewat keterangan tertulisnya ke media ini, Sabtu (23/10).

“Sebagai konsekuensinya, desa wajib menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota. Begitu pula atas perencanaan pembangunan desa diselenggarakan dengan mengikutsertakan masyarakat desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa,” kata Arfan.

Jadi Intinya, kata Arfan, aparat Desa Parigi tidak boleh berinisiatif sendiri lalu melaksanakan sendiri untuk menentukan desanya.

“Oleh karena itu, rancangan pembangunan kawasan perdesaan dibahas bersama oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa yang harus pula diketahui oleh masyarakat setempat dan jangan diam-diam membelanjakan uang rakyat,” cetusnya.

Lanjut Arfan, begitu pula dengan bantuan-bantuan pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), seharusnya sampai ke tangan warga, khususnya warga Patuku.

“Kita ketahui, warga patuku 90 persen adalah warga pra sejahtera, dimana pendapatannya hanya dari gula merah dan madu yang tidak setiap hari memperoleh hasil, jika pun memperoleh hasil tidak seberapa,” ujar dia.

Selain dari itu, jelas Arfan, masyarakat perlu ketahui, perjalanan untuk menuju ke Kampung Patuku Desa Parigi itu memerlukan waktu 4 jam dari pusat kota Kabupaten Gowa, dimana angkutan umum pun untuk sampai ke Patuku itu belum ada. Sedangkan warga Patuku jika ingin menjual hasil taninya, mereka harus berjalan kaki selama kurang lebih 3 jam untuk sampai ke Jalan Poros Malino.

Selain dari kesulitan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari, perlu pula diketahui masyarakat bahwa warga Patuku itu baru 4 bulan terakhir ini bisa menikmati penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak berdirinya Republik Indonesia.

“Jadi harapan kami, agar para aparat pemerintah setempat khususnya di Desa Parigi, Kecamatan Tinggi Moncong, janganlah  membuat berat hidup mereka. Jika tidak ingin membantu, jangan membuat mereka bertambah susah. apalagi menurut informasi, seringkali warga Patuku diminta untuk menyediakan foto copy dokumen kependudukan dengan janji akan diberikan bantuan dari pemerintah,” kata Arfan.

“Sedangkan biaya-biaya untuk foto copy bagi mereka itu sangat berat karena perjalanan jauh dan biaya konsumsi dalam perjalanan lebih besar dari biaya foto copy, adapun bantuan yang dijanjikanpun tidak jelas rimbanya. Kami mengingatkan kepada semua pihak, bahwa warga Patuku itu butuh hidup layaknya manusia, jangan terus-menerus dizolimi,” pungkas Arfan.

Laporan: MBR
Editor: Sukma Paramita