SimpulRakyat.co.id, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai yang menargetkan 80 pembentukan badan usaha milik petani (BUMP) di setiap desa belum tercapai. Hal itu disebabkan adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Demikian kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H Kamaruddin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (08/9) kemarin.
“Rencana awal kita targekan 80 BUMP namun dua tahun terakhir ini kita tidak bentuk karena anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19 sehingga dalam RPJMD perubahan 2018-2023 kita revisi menjadi 45 BUMP,” kata dia.
Hingga saat ini lanjut Kamaruddin, sudah ada terbentuk sebanyak 21 BUMP yang tersebar di 8 kecamatan kecuali kecamatan Pulau Sembilan sehingga sisanya akan dimaksimalkan di tahun 2022 dan 2023 mendatang.
“Sekarang sudah ada 21 yang sudah terbentuk, sehingga masih ada 24 yang menjadi target kita. Insyaallah tahun depan kita bentuk 14 BUMP dan di tahun 2023 ada 10 BUMP yang kita dirikan, ” beber dia.
Diketahui, kehadiran BUMP ini diharapkan sebagai wadah bagi para petani di Sinjai dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya serta menjadi wadah untuk memenuhi segala kebutuhan dari para petani.
Badan usaha ini dapat memfasilitasi petani untuk mengakses akses ke sumber permodalan, akses dan prasarana pertanian, asuransi pertanian, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
Terbentuknya BUMP di desa juga diharapkan bisa bermitra dengan Pemerintah Desa dalam rangka penguatan modal atau bisa manfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka penguatan modal.
Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan