Makassar, Simpulrakyat.com – Dunia pendidikan terkadang lalai dan melupakan karakter serta kelakuan oknum oknum yang mencoreng dunia pendidikan itu sendiri, bahkan ditenggarai karena sesuatu dan lain hal dapat saja kembali dan memegang jabatan.
Hal tersebut dikatakan Herman Hafid Nassa. SH selalu Ketua Forum Orang Tua Murid Sulsel kepada awak media, Jumat (28/5/2021). Dia mencoba mengingatkan warga Makassar hingga pejabat berwenang yang mungkin lupa terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMA Negeri 1 Makassar.

Adapun nama yang pernah terlaporkan bahkan sempat mendapat vonis hukuman selama setahun yaitu IS (inisial) yang dahulu sebagai guru SMA Negeri 1 Makassar dan dimutasi ke SMAN 21 Makassar, kini lagi dan lagi masuk daftar bursa calon Kepala Sekolah SMA.
Menurut Herman pencalonan Kepsek tersebut menyalahi dan melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun. 2018.Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah.
Bukan hanya itu, lanjut Herman, dalam bursa calon kepala sekolah ini juga tertera nama (A.H). S.Pd.M.Pd yang saat menjabat pada 2 bulan lalu tersandung kasus Pungli dan ditahan selama tiga (3) bulan di Rutan Makassar. Namun lantaran vonis penyakit Tumor Paru yang di khawatirkan menular ke para tahanan lain maka tersangka dijadikan tahanan kota.
“Hal ini jadi penilaian kaca mata kesemrawutan dunia pendidikan di Sulsel khusunya kota Makassar dengan contoh deretan beberapa kasus oknum yang kini nama mereka kembali masuk bursa Calon Kepsek” Terang Ketua Forum Orang Tua Murid.
Demi kepentingan dunia pendidikan Herman Hafid Nassa berharap kepada instansi terkait agar menggugurkan nama mereka untuk kesehatan dan biologis siswa siswi nantinya.
Bahkan Dirinya telah melakukan pelaporan kepada Plt. Gubernur Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel Inspektorat Daerah Sulsel Mendikbud Ri, Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) dan Ombudsman Ri Perwakilan Sulsel. (*/)


Tinggalkan Balasan