SimpulRakyat.co.id, Makassar – FR (49), salah seorang Staf Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) Wilayah XII (Lutim -Lutra) keberatan atas dugaan tudingan “Makelar” berkas usulan yang dialamatkan kepada dirinya melalui salah satu pemberitaan media online di Makassar.

FR menegaskan bahwa semua dugaan tersebut tidak berdasar dan terkesan menyudutkan posisinya selaku perpanjangan tangan kantor wilayah yang menjembatani pegawai dengan Dinas Pendidikan Sulsel.

Sebagai staf cabang Dinas Pendidikan Sulsel di Wilayah XII (Lutim-Lutra) bertugas mengurusi berkas pensiun dan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) pegawai lingkup Disdik Wilayah XII. Dirinya mengaku telah menjalankan tugas sesuai Tupoksi yang diamanahkan,

“Dugaan itu sama sekali tidak benar karena memang tugas saya yang diamanahkan pimpinan untuk mengurus (berkas) pensiun dan KGB teman-teman dari cabang dinas ke kantor Dinas Pendidikan Sulsel,” jelas FR kepada awak media, Ahad (11/8/2024).

Persoalan ini diduga ditenggarai adanya salah seorang pensiunan Dinas Pendidikan yang melapor ke Pj Gubernur Sulsel melalui kotak saran dan kritik mengenai keterlambatan penerbitan SK pensiunan di BKD. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur ke Disdik dan BKD.

“Saya juga dianggap mengarahkan pegawai pensiunan melapor ke pimpinan, padahal itu tidak benar sama sekali. Itu inisiatif mereka sendiri (pegawai),” tukasnya.

Ditambahkan, FR tidak pernah mengintervensi pihak pengelola namun mengakui kerap mendesak pengelola pensiunan lantaran banyaknya pertanyaan pegawai yang berkasnya terproses di Dinas Pendidikan Sulsel.

“Saya memang mendesak pihak pengelola pensiunan yang ada di Dinas Pendidikan Sulsel karena saya juga ditelepon terus oleh teman-teman (pegawai) menanyakan proses pemberkasan mereka di Disdik. Jadi saya juga telepon pihak pengelola, saya bilang ‘pak minta tolong SK sudah ada di BKD minta tolong diambilkan, kapan yang bersangkutan (pegawai pensiunan) bisa temui ki supaya SK-nya bisa diambil di Dinas Pendidikan,” ujar FR.

Lebih lanjut, FR menjelaskan alur proses pengurusan pemberkasan tersebut, mulai dari pegawai pensiun menyetor berkas ke cabang dinas kemudian diverifikasi olehnya, setelah lengkap persyaratannya diantarkan langsung ke kantor Dinas Pendidikan yang diterima oleh pengelola kepegawaian, kemudian dilanjutkan ke BKD Sulsel untuk penerbitan SK.

“Setelah SK tersebut terbit di BKD, lalu dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk serahkan kepada pegawai terkait,” terangnya.

FR juga menyayangkan pemberitaan yang dimuat tanpa konfirmasi langsung ke pihaknya, sebab sangat berdampak terhadap nama baik keluarganya.

“Karena pemberitaan itu sudah merusak nama baik saya di keluarga, teman teman dan kantor sehingga saya sangat malu. Walaupun masih dugaan sebaiknya konfirmasi dulu ke saya sebelum dimuat beritanya supaya berimbang,” sesalnya.

PNS yang telah menjalankan tugas sejak 2021 ini, berharap para pihak yang terindikasi mencoreng nama baiknya tidak gampang memberikan keterangan kepada wartawan tanpa bukti, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, persoalan ini mencuat lantaran keterangan “menyesatkan” dari pengelola data pensiunan Dinas Pendidikan Sulsel dimuat di salah satu media online yang menyebut FR terindikasi sebagai makelar berkas pengurusan pensiunan dan KGB pegawai cabang dinas wilayah XII (Lutim-Lutra).

Alhasil, dugaan yang belum tentu kebenarannya itu menimbulkan kisruh di kalangan pegawai Disdik Sulsel.