SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Pemerintah Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.

Monitoring dan evaluasi APBDes ini berlangsung di Kantor Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Jumat (9/10/2020).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pangkep, Zulfadli berharap, pemerintah desa bisa melakukan tahapan sesuai aturan.

Zulfadli juga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami alur penyusunan APBDes 2021, sehingga dapat dirampungkan sebelum 31 Desember 2020.

“Kami juga berharap agar pemerintah desa bisa secepatnya melaporkan realisasi penyerapan anggaran APBDes-nya,” terang Zulfadli.

Sementara itu, Camat Liukang Tupabbiring Utara, Abd Makking berharap, agar desa betul-berul memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat saat musyawarah desa untuk diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Diharapkan kebutuhan priotitas warga desa yang dibahas di musyawarah diakomodir dalam RKPDes,” pinta Abd Makking.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara, Tenaga Ahli PP P3MD Mardini Thahir, Kabid Pemdes DPMPD Zulfadhli dan para Kades, BPD, Sekdes se-Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara. (Ismail K)