Daftar ke KPU, Bupati Petahana Gowa: Kami Berniat Melanjutkan Pembangunan

  • Whatsapp
Pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Gowa, Sabtu (5/9). (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Pasangan petahana Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio) resmi mendaftarkan diri kembali sebagai calon Kepala Daerah pada Pilkada Gowa.

Paslon Adnan-Kio bersama ratusan para pendukung yang mendapat pengawalan dan pengamanan dari personel Polres dan Kodim 1409 Gowa ini menuju kantor KPU Kabupaten Gowa, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Dalam testimoninya, calon bupati petahana ini mengatakan, langkah mereka menuju pendaftaran adalah bagian dari niat melanjutkan pembangunan di Gowa.

“Bismillah, saya bersama Bapak Abdul Rauf, berniat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa,” kata Adnan.

Diketahui, Paslon ini membawa dukungan penuh 45 kursi DPRD Gowa, terdiri dari Partai PPP, NasDem, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PDIP, PKS, Golkar dan Gerindra,

Hanya saja, saat verifikasi berkas di KPU, dukungan B1-KWK dari partai pengusung Gerindra yang membawa 7 kursi DPRD Gowa, ditolak oleh Komisioner KPU.

KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.

Kendati demikian, KPU Gowa memberi dua opsi kepada Paslon tersebut, yaitu berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali sebelum pukul 24.00 Wita, Minggu (6/9), atau pendaftaran tetap dilanjutkan tanpa Gerindra sebagai partai pengusung.

Belakangan, Adnan Purichta Ichsan memutus tetap melanjutkan pendaftaran dengan sembilan partai pengusung tanpa Gerindra.

“Kami memutuskan dilanjutkan saja, Partai Gerindra hanya menjadi pendukung, bukan pengusung,” kata Adnan di hadapan komisioner KPU Gowa.

Pendaftaran AdnanKio akhirnya diterima dengan 9 partai pengusung, yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PDIP, PKS dan Golkar. (**)

Jangan Lewatkan