SimpulRakyat.co.id, Wajo – Penyaluran dan pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) dampak Covid-19 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tidak lepas dari pantauan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) Kabupaten Wajo, Sulsel.

Hal itu diketahui lantaran pihak BAIN HAM RI Kabupaten Wajo menyebarkan tim investigasi di seluruh desa di wilayah tugasnya.

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Wajo, Andi Ariel Jaya mengatakan, Tim Investigasi yang bertugas di lapangan, selain memantau penyaluran bantuan sosial Covid-19, tim juga memantau pengunaan anggaran yang digunakan di setiap desa.

“Kami berharap aparat desa tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme karena pastinya akan berhadapan hukum dan jeruji besi menunggu,” ungkap Andi Ariel Jaya, Kamis (11/6).

Lanjut dikatakan, Kantor DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo setiap harinya dibanjiri warga yang datang mengadu terkait bantuan sosial yang belum didapatkannya, sementara mereka berhak sehingga pengurus BAIN HAM RI Wajo langsung mengecek ke lapangan dan memperjuangkan secara langsung sesuai wilayah tempat tinggalnya.

“Masih ada warga yang kurang mampu dan berhak mendapatkan, tapi tidak terdata dan itu tugas kami sebagai lembaga yang bergerak pada advokasi, investigasi dan perlindungan hak asasi manusia, alhamdulillah semuanya di respon pihak berwenang utamanya Pemerintah Kabupaten Wajo,” aku Andi Ariel Jaya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Wajo mendata warga dan membagikan bantuan kepada masyarakat yang betul betul bersyarat dengan melewati proses verifikasi data, sehingga tidak ada lagi masyarakat mengeluh dengan pelayanan pemerintah. (*)