Satpol PP Kota Makassar Sidak Warung Coto di Siang Hari Ramadan

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebuah Warung Makan Coto di Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala terlihat dari luar pintu tertutup rapat seperti tidak ada aktivitas apapun. Namun, saat diraziah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, tampak ramai melayani konsumen makan di tempat.

“Video viral yang beredar luas di media sosial memperlihatkan betapa kagetnya petugas ketika membuka pintu ternyata banyak konsumen sedang makan Coto. warung coto tersebut melanggar Perwali Nomor 22 Tahun 2020,” kata salah seorang petugas Satpol PP.

Baca Juga

Hal itu sontak mengagetkan para konsumen yang lagi menikmati coto di siang hari Ramadan pada masa dimasa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Coba dibuka ini, ada apa ini, Masya Allah luar biasa, Allahu Akbar, ya Allah. Lagi PSBB dan bulan puasa, makan coto begini. Sudah disampaikan padahal, astagfirullah,” ujar salah seorang petugas Satpol PP.

Kemudian petugas menyuruh semua konsumen berdiri dan keluar dari rumah makan tersebut.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Makassar, Abdul Rahim mengatakan, tindakan yang diambil oleh petugas memberi teguran keras dan menyita kursi warung makan itu.

“Anggota sidak itu kedapatan makan di dalam. Tindakan yang kita ambil adalah menyita kursi yang ada di dalam dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya, iya jadi kita sita kursinya,” kata Abdul Rahim Sabtu (02/05/2020).

Satuan Polisi Pamong Praja akan terus melakukan sidak terhadap tempat usaha seperti warung makan, warkop, toko-toko yang melanggar aturan PSBB. (**)

Jangan Lewatkan