Kuota Haji di Kabupaten Pangkep Dikurangi, Jemaah Tidak Perlu Risau

  • Whatsapp

SimpulRakyat.com, Pangkep – Upacara Hari Kesadaran Nasional yang mestinya dilaksanakan Selasa, 17 Maret 2020 ditiadakan dan digantikan dengan Apel Pagi di Kementerian Agama Kabupaten Pangkep.

Pada Apel tersebut, tampak hadir Seluruh Kepala Seksi dan jajarannya, beberapa Kepala KUA dan Penyuluh Agama.

Baca Juga

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama menjelaskan kepada jajarannya, agar memberikan pengarahan kepada calon jemaah haji yang telah mendaftar bahwa untuk saat ini kuota untuk Kabupaten Pangkep dari 304 orang jumlah kuota sebelumnya untuk tahun ini berkurang menjadi 300 orang calon jemaah haji.

“Para KUA dan penyuluh serta para kepala seksi, kiranya bisa memberikan arahan dan pengertian kepada para jamaah bahwa untuk tahun ini kuota haji di Kabupaten Pangkep ini dari 304 jamaah, menjadi 300 orang jamaah reguler, karena untuk tahun ini ada penambahan kuota haji, khusus atau biasa disebut Haji Plus,” jelas Dr Jamaruddin.

Selain itu, batas usia 95 tahun bisa langsung ikut haji reguler namun ut tahun ini tidak ada yang mencapai usia tersebut di Kabupaten Pangkep.

“Kemudian, bagi calon yang sudah mendaftar bisa langsung digantikan oleh ahli waris yaitu, bapak atau ibunya, anaknya, suami atau istrinya atau saudaranya,” tambah dia.

Olehnya itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, kerena bagi yang ingin mendaftar pun sudah dilayani langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep melalui PTSP Kementrian Agama Kabupaten Pangkep. (Mita)

Jangan Lewatkan