SimpulRakyat.co.id, Gowa – Untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan perbuatan asusila, Bhabinkamtibmas Kelurahan Samata, Polres Gowa, Polsek Somba Opu, Bripka Basir bersama anggota Senkom Gowa rutin melaksanakan giat pemantauan di rumah-rumah kost dan tempat yang dianggap rawan Kamtibmas.
Penggerebekan kali ini di sebuah rumah kost bertempat di Jl Kr Makkawari Samata, Jumat, 28 Februari 2020.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa di sebuah rumah kost di Jalan Kr Makkawari diduga sengaja dikontrak untuk digunakan sebagai tempat berbuat maksiat.
Mengetahui perihal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Senkom bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan ini, Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang tidak resmi, masing-masing berinisial D dan A. Keduanya dilakukan pembinaan khusus dengan mempertemukan kedua orangtua pasangan tersebut, sebagai bentuk efek jera denga penghuni lainnya.
Laporan: Arwan Rewa