SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pedagang Kaki Lima (PK5) yang memanfaatkan bahu jalan serta di atas drainase sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, ditertibkan, Selasa (11/02/2020).

Penertiban dilakukan oleh Tim Gabungan Seksi Trantib dan Penegakan Perda Kecamatan Tamalanrea, Satpol PP BKO Tamalanrea dan Dishub Kota Makassar. (*)