Reaksi Cepat, Polisi Amankan Pembuat Video yang Diduga Lecehkan Salat

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Melihat informasi dan situasi terkait video viral yang dianggap melecehkan gerakan dan bacaan salat yang berdurasi lima menit, Kapolsek Liukang Tupabbiring AKP Aris Sumarsono didampingi anggotanya melakukan reaksi cepat, Selasa (7/1/2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, AKP Aris Sumarsono mengunjungi Pulau Karangrang, Desa Mattiro Bulu dan mengamankan remaja yang dianggap melecehkan agama itu, guna menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga

“Tindakan awal yang kami lakulan datang menyelidiki dan mengamankan pembuat video (tersangka-red) tersebut, dan menetralisir masyarakat supaya tidak membuat hal-hal yang anarkis maupun tindakan melanggar hukum,” kata Aris Sumarsono ke media ini saat dikonfirmasi via handphone.

Lanjut dikatakan, sementara ini telah diamankan tiga orang tersangka, yakni SM, KH dan PP, namun yang bertindak sebagai imam dalam video tersebut belum ditemukan sampai sekarang.

“Ketiga pemuda tersebut sudah diamankan, kemudian proses Sidiknya selanjutnya itu ditangani Polres Pangkep,” pungkas Aris Sumarsono.

Diketahui, video tersebut dibuat sejak satu tahun yang lalu, tepatnya bulan Agustus, namun sekarang baru viral.

Sebelumnya, Kepala Desa Mattiro Bulu H Tamsir, menyampaika permohonan maaf kepada seluruh umat Islam, khususnya pada warga Pangkep atas kekhilafan warganya dalam video tersebut.

“Atas nama pemerintah Desa Mattiro Bulu Pulau Karanrang memohon maaf yang sebesar-besarnya, atas kelakuan warga kami terhadap video yang beredar yang mungkin meresahkan umat beraga Islam, sekali lagi mohon maaf,” ungkap Kades Mattiro Bulu.

Penulis: Ismail K

Jangan Lewatkan