HAK JAWAB: Wartawan Ini Bantah Tudingan Kabid Dikdas Nurliah

  • Whatsapp
Wartawan Jaya Pos, Irwan

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Oknum wartawan tabloid mingguan Jaya Pos, Irwan (30) membantah tudingan ‘negatif’ yang disangkakan kepada dirinya oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Hj Nurliah.

Bantahan itu disampaikan langsung Irwan lewat hak jawab ke media ini, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga

Irwan menjelaskan, kejadian ini berawal dari ruangan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Pangkep, Muslimin Yusuf. Saat itu ia menyodorkan penawaran iklan HUT Pangkep yang ke-60 tahun yang dilaksanakan pada Pebruari mendatang.

“Alhamdulillah, Sekdis sangat merespon kedatangan kami dengan senang hati, Muslimin Yusuf mengatakan ‘ini iklan bisa nanti kami bayar, dinda. Karena sekarang belum ada persiapan’. Tapi Sekdis tetap optimis menulis nama lengkap untuk persiapan iklan atau pariwara tersebut. Setelah itu, kami diarahkan ke ruangan Kabid Dikdas Hj Nurliah,” terang Wartawan Jaya Pos Biro Pangkep ini .

Lanjut dikatakan, setelah mereka bertemu Nurliah, mereka sempat berbincang dengan santai sembari menawarkan iklan HUT Pangkep tersebut.

“Kami menawarkan iklan yang sama dengan Sekdis di ruangan sebelah, maka dari itu Hj Nurliah sebagai Kabid Dikdas mengambil penawaran kami, dan berkata bahwa ‘kalau untuk sekarang dana saya tidak ada’, tapi saya mencoba menjelaskan kepada beliau bahwa kalau masalah dananya biar nanti belakangan, nanti sekalian bersamaan atau secara kolektif di semua bidang yang ada di Dinas Pendidikan Pangkep,” jelas dia.

Irwan juga menuturkan, Nurliah yang saat itu menuliskan biodatanya sebagai bukti penawaran iklan, sempat mengomel kepada dirinya, hingga suasana pun menjadi agak tegang.

“Kami pun sudah merasa tidak nyaman lagi (mendengar omelan Nurliah), sehingga kami meminta kembali bukti penawaran iklan itu untuk dibatalkan, sambil saya masukkan berkas tersebut dalam tas, lalu pamit sama dia,” kata Irwan.

Setelah ia meninggalkan Kantor Diknas, Kepala Biro Jaya Pos Borahima menghubungi Irwan untuk mengecek Surat Tugas Nurliah yang tidak sengaja ikut dalam berkas penawaran iklan tersebut.

“Kepala Biro Pangkep menelpon saya bahwa ‘ada berkas ibu Hj Nurliah yang ikut sama berkas kamu di situ?’, setelah memeriksa isi map saya, surat tugas Hj Nurliah ternyata ikut dengan berkas kami. Saya pun langsung menuju kantor Diknas dengan tujuan mengembalikan berkas milik Hj Nurliah itu,” imbuhnya.

Saat mengembalikan surat tugas tersebut, Irwan mengaku diancam hendak dipukul oleh suami Nurliah yang saat itu berada di ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan Pangkep, namun dihalangi oleh Muslimin Yusuf.

Baca: Diduga Peras Kabid Dinas Pendidikan Pangkep, Oknum Wartawan Dipolisikan

Sebelumnya, Irwan telah dilaporkan ke Mapolres Pangkep dengan tanda bukti laporan  STTLP/13/1/2020/SPKT, tanggal 17 Januari 2020,  karena Nurliah merasa dipaksa dan merasa tidak nyaman atas perbuatan Wartawan Media Jaya Pos itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Dikdas ini melalui Konferensi Pers yang digelar di Warkop Pemo, Kabupaten Pangkep, Jumat (17/01/2020). | Mita

Jangan Lewatkan