SimpulRakyat.co.id, Makassar – Hajrin Adnan, warga Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mengaku mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Gowa, Sabtu (05/10) dini hari.
Hal itu diungkap Hajrin saat mengadu di DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Makassar.
Hajrin Adnan menuturkan, mendapat perlakuan kekerasan tanpa alasan jelas di dalam kawasan terminal Cappa Bungaya, sekira pukul 01.30 Wita.
“Saya dipukul pada bagian muka sebelah kiri oleh oknum yang diduga aparat kepolisian yang berpakaian preman dengan mengunakan tas milikku dan saya dipulangkan sekitar pukul 03.30 Wita,” beber Hajrin.
Mendapat pengaduan warga, BAIN HAM RI Sulsel langsung melakukan advokasi dengan mengawal korban ke Polres Gowa.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang mengakibatkan Solihin Nappa, salah satu pengurus BAIN HAM Sulsel yang mendampingi korban menjadi geram.
Solihin mengaku kecewa dengan pelayanan di Polres Gowa, lantaran tidak memberikan apa yang diharapkan masyarakat.
“Rencananya Tim yang telah ditunjuk untuk mengawal Hajrin Adnan akan melakukan kordinasi dengan Kapolres Gowa, namun terlebih dahulu telah melayangkan surat terkait tindaklanjut pengaduan warga,” tutup Solihin.
Laporan: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan