SimpulRakyat.co.id, Jeneponto – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aksi Pergerakan Fraksi Revolusi Keadilan melakukan unjuk rasa di 3 lokasi, yakni depan Kantor Bupati, DPRD dan Kejari Kabupaten Jeneponto, Jln Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Senin (2/9/2019).

Koordinator Aksi, Yudistira menjelaskan,  para aktivis dalam aksi demonstrasi ini menyoal 2 isu nasional, yakni rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebijakan tarif BPJS oleh pemerintah pusat.

“Pergerakan Fraksi Revolusi Keadilan meminta kepada Presiden RI dan pihak kementerian terkait untuk membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan kebijakan tarif BPJS, serta mendesak DPR-RI untuk membentuk Pansus dalam rangka menyelidiki persoalan BPJS,” desak Yudistira dalam orasinya.

Tak hanya itu, para Aktivis ini juga menyorot berbagai persoalan yang ada di kabupaten Jeneponto, di antaranya, mendesak Bupati Jeneponto untuk mengevaluasi pelaksanaan Bansos BPNT yang diduga melakukan pelanggaran atas pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai, lantaran menurut mereka tidak sesuai dengan standar dan besaran jumlah bantuan sebagaimana Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai.

“Fraksi Revolusi Keadilan juga meminta Kepada DPRD Jeneponto untuk segera menindaklanjuti surat Keputusan Ketua DPRD agar melaksanakan Pansus Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang dan beberapa kebijakan pemerintah yang pelaksanaannya patut diduga tidak sesuai Undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Selain itu, Yudistira juga mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulsel belum lama ini, terkait kasus pembangunan pasar tahun anggaran 2017 silam.

”Kami tentunya mendukung penuh upaya penggeledahan di beberapa Kantor Otoritas Pemda Jeneponto oleh pihak Polda Sulsel, yang dikabarkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Paitana dan Lassang-lassang tahun anggaran 2017,” pungkas Yudistira.

Penulis: Hardiono