SimpulRakyat.co.id,Makassar – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kembali menggelar Operasi Patuh 2019 di Torowongan Jln Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Senin (2/9).
Di lokasi Operasi Patuh 2019, tampak puluhan personel Polres Pelabuhan Makassar yang dibantu Polsek Ujung Tanah memeriksa kelengkapan pengendara roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil).
Saat di lokasi, Kanit Patroli Lantas, Abdul Malik menjelaskan, pengendara yang terjaring 42 pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
“Operasi patuh 2019, tepatnya di Jalam Berukang, terjaring sebanyak 42 pelanggar, untuk pelanggarannya STNK 24, SIM 10 dan untuk motor 8 unit. Untuk motor yang ditahan itu, ada yang tidak membawa STNK dan ada juga yang memang tidak mempunyai STNK. Jadi, untuk sementara kendaraannya dulu kami tahan, untuk roda empat tidak ada,” jelasnya.
“Pelanggaran bermacam-macam, ada yang tidak memakai helm, ada yang tidak menggunakan sabut keselamatan sama ada yang tidak menggunakan SIM,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Kanit Patroli Lantas juga menyampaikan penanganan bagi pengendara yang mati pajak.
“Untuk pengendara yang belum membayar pajar (mati pajak) kami skala prioritas, kalau memang orangnya ada niat baik untuk membayar pajar kendaraannya, kami akan bijaksanai, tapi kalau memang ini (tidak-red) kami tindaki sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: Faried W/Ardan Aidin


Tinggalkan Balasan