SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Setelah menerima informasi ada praktek perjudian Toto Gelap (Togel) di kecamatan Tobelo Timur, Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara bergerak cepat dan berhasil meringkus satu orang terduga pelaku yang berjenis kelamin perempuan, AS alias Agu (45) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga desa Todukiha.

“Benar, Sabtu malam kemarin, kami telah mengamankan seorang wanita yang terduga pelaku judi togel,” kata juru bicara Polres Halmahera Utara, Aiptu Hopni Saribu kepada wartawa, Minggu (04/08) siang tadi.

Menurut dia, pelaku ditangkap dalam sebuah mobil angkutan umum.

“Awalnya, lewat laporan yang masuk, kita terus melakukan pengembangan. Hasilnya, sekitar pukul 23.30, kami meringkus terduga pelaku dalam sebuah mobil angkutan umum,” tutur dia.

Dia juga menjelaskan, awalnya terduga pelaku, sempat membuang sebuah kantong plastik, yang berisikan sejumlah barang bukti yang masih ada kaitannya dengan judi togel.

“Pada saat di berhentikan mobil tersebut, terduga pelaku sempat membuang sebuah kantong plastik ke dalam semak-semak. Disinyalir, dalam kantong plastik tersebut, berisikan sejumlah bukt. Benar, alhasil setelah dicarikan, kantong plastik yang dibuang berisikan 24 lembar data rekapan dan sejumlah uang yang nilainya sebesar 2.082.000 (dua juta delapan puluh dua ribu rupiah),” jelas Saribu.

Terduga pelaku, tambah Saribu, kini telah diamankan di sel tahanan Polres Halmahera Utara.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tersebut ke rumah tahanan Polres Halmahera Utara,” tambah dia menutup penjelasannya.

Reporter: Reynold