SimpulRakyat.co.id, Barru – Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Desa Harapan (HIPPMAH), bersama Lembaga Pengawas Penyelenggara pemerintahan Daerah (LP3D) Kabupaten Barru, melaporkan temuan dugaan penyalagunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 Desa Harapan di Kejaksaan Negeri Barru dan Inspektorat kabupaten Barru.
Pelaporan ini dipimpin langsung oleh Ketua LP3D Muhammad Daud, Jumat (28/06/2019) kemarin.
Muhammad Daud memaparkan temuan LP3D di hadapan kejaksaan, laporan tertulis dengan bukti-bukti temuan pun diserahkan pada kekejaksaan tersebut. Dengan pelaporan resmi ini, Muhammad Daud berharap pihak kejaksaan segera mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan.
“Temuan sudah kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri kabupaten Barru, atas dasar prihatin kepada masyarakat dimana mereka dirugikan ketika pekerjaan yang seharusnya sudah terselesaikan pada tahun anggaran yang berjalan yaitu 2018, namun sampai kami melakukan investigasi pada tanggal 24 Juni 2019, kami hanya menemukan material yang berserakan dalam kata lain proyek tahun 2018 sampai 2019 bulan Juni belum selesai,” kata Daud.
Ketua HIPPMAH, Edy menambahkan, “Semoga laporan kami dan LP3D ini dapat ditindaklanjuti sebagai mana mestinya, karena ketika benar ada penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 di desa kami sesuai temuan di lapangan, bisa menjadi pembelajaran bagi desa-desa yang lain, agar tidak main-main terhadap ADD yang peruntukannya untuk masyarakat setempat,” ujar Edy.
Sementara itu Andi Satriani, Kasupsi Penyidikan Pidsus Kejaksaan Negeri Barru yang menerima rombongan Lembaga Pengawas Penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Barru, saat memasukkan Laporan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh LP3D.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah rekan-rekan dari LP3D lakukan, dan laporan ini saya akan teruskan ke pimpinan kami Kapidsus Kejaksaan Negeri Barru untuk kami tela’ah dan pelajari secara mendalam, segera mungkin kami turun ke lapangan untuk melakukan penyilidikan terhadap laporan yang rekan-rekan telah sampaikan kepada kami,” janji Andi Satriani.
Penulis: Rosman Pandi


Tinggalkan Balasan