SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dalam upaya memberikan pemahaman kepada keanggotaan Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) melalui pesan singkat WhatApp-nya, Ketum DPP PWOIN Feri Rusdiono memberikan nasehat, agar wartawan yang tergabung dalam PWOIN dalam aktifitasnya terus memperhatiakan kode etik jurnalistik serta menekankan selalu menyajikan berita tanpa Hoax.

“Verifikasi semua fakta, akurasinya, aktualitasnya, baru sajikan kepada masyarakat. Jadilah hunter news yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut Feri Rusdiono mengharapkan, PWOIN wajib hukumnya memiliki empat asas yang tidak dapat ditawar, di antaranya, asas moralitas, wartawan PWOIN harus melindungi identitas anak yang menjadi korban kesusilaan atau pelaku kejahatan, tidak boleh beritikad buruk, tidak boleh membuat berita cabul dan sadis, tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin dan sakit, serta tidak menerima suap.

“Wartawan PWOIN tidak boleh berprasangka dan diskriminatif terhadap perbedaan jenis kelamin, bahasa, suku, agama dan antar golongan (Sara),” tegas dia.

Berikut 4 asas Wartawan PWOIN:

  1. Asas Wartawan PWOIN juga harus menghormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan umum.
  2. Asas Wartawan PWOIN melaksakan kewajiban koreksi yakni mencabut dan meralat jika mengetahui ada pembuatan berita keliru atau tidak benar walaupun tidak ada yang minta, jika perlu disertai permintaan maaf.
  3. Asas Wartawan PWOIN melaksanakan profesi tanpa moralitas atau dengan standar moral rendah, berarti mengingkari jati dirinya sendiri.
  4. Asas Wartawan PWOIN Profesionalitas. Pada asas ini, Wartawan PWOIN: harus membuat berita akurat. Wartawan PWOIN harus menunjukkan identitas kepada narasumber. Wartawan PWOIN: harus selalu menguji informasi. Wartawan PWOIN: menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.

“Imbauan ini wajib selalu digaungkan di setiap pertemuan dan pembinaan dalam Acara Resmi DPW, DPD, DPC, DPAC PWOIN, sehingga ruh Jurnalis PWOIN yang bersih berimbang tetap selalu menyala dan dipegang teguh,” pungkas dia. (**/MBR)