SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Hamzah, membantah kabar penolakan warga untuk memakamkan jenazah Wahid (10) di Pulau Sabutung.

“Jadi sebenarnya tidak ada penolakan mayat oleh warga kami di Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja,” tulis Hamzah via WhatsApp (WA) ke SimpulRakyat.co.id, Jumat (3/4).

Hamzah juga mengaku sudah memediasi masalah tersebut bersama Kepala Desa Mattiro Kanja dan para Ketua RT.

“Saya bicara lama tadi sama pak RT, dia hanya menyampaikan kenapa bukan di tempat tinggalnya di Pulau Polewali dikuburkan karena tentunya, kalau orang meninggal pasti dikuburkan di tempat tinggalnya,”

“Jadi bukan menolak, dan seandainya mayat itu ada di Pulau Sabutung pasti selayaknya akan dimakamkan,” tutup Ketua BPD ini.

Senada dengan Ketua BPD Mattiro Kanja, Afdal warga Pulau Sabutung menyayangkan adanya berita penolakan  pemakaman bocah 10 tahun di pulau. Menurutnya, berita tersebut telah mencoreng nama kampung halamannya.

“Kami sebagai masyarakat Pulau Sabutung merasa terpukul dengan adanya beredar berita yang mengatasnamakan masyarakat menolak untuk dikebumikan almarhum (Wahid-red). Padahal masyarakat Pulau Sabutung sudah memahami betul, almarhum sudah sakit sejak lama dan tidak ada kaitanya dengan Covid-19,” ucap Afdhal.

Sebelumnya, Kepala Desa Mattiro Kanja, Muzakir kepada awak media mengaku, warga menolak jenazah tersebut karena almarhum sempat dirawat di RSUD Wahidin, dimana banyak pasien Covid-19 dirawat.

“Warga tidak setuju jenazah dimakamkan di sini karena menurut info yang berkembang di masyarakat, jenazah meninggal karena almarhum saat dirawat berdekatan dengan pasien Covid-19,” jelas Muzakir.

Sekadar diketahui, bocah malang itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Wahidin Makassar, akibat penyakit leukemia yang dideritanya sejak setahun lalu. (Ardan Aidin/Red)