SimpulRakyat.co.id, Watampone – Suatu ketika di ruang kuliah, Profesor Baso Amang membahas istilah “Strong Man”, sebutan yang lazim dikenal dalam mekanisme kerja birokrasi pemerintahan.
Beliau adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan pernah menjabat Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) periode 2015–2018. Karirnya dimulai sebagai wartawan Harian Fajar, sebelum melanjutkan studi S3 dan mengabdikan diri di dunia pendidikan tinggi.
Diskusi soal “Strong Man” itu berlangsung tahun 2014. Saya teringat kembali penjelasannya setelah membaca tulisan tentang “Eminence Grise” istilah untuk “aktor di balik panggung”, yakni mereka yang tak memegang jabatan resmi, namun sangat piawai mengatur jalannya kekuasaan.
Dalam kajian politik, banyak pakar telah menjabarkan makna dan peran sosok semacam ini. Belakangan ini, fenomena serupa terasa dan terlihat mewarnai banyak lingkaran kekuasaan di pemerintahan.
Muncul pertanyaan: apakah “Strong Man” dan “Eminence Grise” bisa disamakan? Atau keduanya sama hakikatnya, hanya berbeda sebutan? Bagi yang tak pernah merasakan posisi di lingkaran kekuasaan, tentu sulit membayangkan bentuk pengaruhnya.
Jika ada “Strong Man”, maka dalam analogi yang sama juga dikenal “Strong Woman”. Alasannya tergambar dalam berbagai kisah sastra dan sejarah.
Salah satunya lewat tokoh Genduk Duku dalam trilogi Rara Mendut karya Y.B. Mangunwijaya. Dalam kisah berlatar Kerajaan Mataram itu, ia memengaruhi penguasa melalui pesona dan kepekaan emosionalnya.
Di masa pemerintahan Hamangkurat I yang dikenal kejam dan mutlak, penguasa serta pejabatnya ternyata memiliki titik lemah yang bisa dimanfaatkan untuk mengarahkan jalannya kekuasaan.
Fenomena kendali kekuasaan tak selalu satu arah dan tak melulu soal hubungan cinta. Kini terlihat pula sebaliknya: sosok “Strong Man” yang memengaruhi pemimpin perempuan, sehingga kebijakan diambil berdasarkan kompromi. Hal ini sejalan dengan uraian Profesor Baso.
Perlu dipahami, keberadaan “Eminence Grise” tak selamanya berarti penyimpangan. Sebagai penasihat informal, mereka bisa memberi nilai tambah lewat analisis strategis, pertimbangan kebijakan, dan jembatan komunikasi yang tak selalu bisa dijalankan jalur birokrasi biasa.
Namun masalah serius muncul ketika pengaruhnya berkembang menjadi kekuasaan tanpa akuntabilitas.
Dalam kondisi tertentu, sosok di balik layar ini dapat memengaruhi pengangkatan pejabat, pembagian tugas, alokasi anggaran, hingga arah kebijakan publik tanpa menanggung risiko tanggung jawab hukum maupun politik.
Kondisi ini sangat berisiko dan menyimpang dari prinsip tata pemerintahan yang baik, yang menuntut transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum.
Perspektif teori kekuasaan menguatkan hal ini. Lord Acton mengemukakan ungkapan terkenal: “Kekuasaan cenderung menyalahgunakan dirinya, dan kekuasaan mutlak pasti menyalahgunakan secara mutlak.”
Pernyataan ini makin relevan untuk sosok di luar struktur resmi, yang sulit diawasi lewat mekanisme pengawasan formal.
Sesuai teori Steven Lukes, dimensi ketiga kekuasaan adalah kemampuan membentuk pandangan, prioritas, dan persepsi orang lain secara tersembunyi.
Penyimpangan tak selalu lewat perintah langsung, melainkan lewat pengaruh halus yang membuat keputusan tampak sebagai kehendak pemimpin resmi, padahal didorong aktor di balik layar.
Ditinjau dari teori keagenan, pejabat publik bertindak sebagai wakil rakyat yang memegang mandat. Namun ketika “Eminence Grise” punya pengaruh lebih besar, terciptalah hubungan kekuasaan yang tak sah dan melampaui mandat.
Sebagai materi kajian Pendidikan Antikorupsi, fenomena ini juga dijelaskan lewat rumus Robert Klitgaard: Korupsi = Monopoli kekuasaan + Kewenangan bertindak − Akuntabilitas.
Rumus ini sangat pas menggambarkan risiko penyimpangan tersembunyi di balik peran “Strong Man” maupun “Eminence Grise”.
Oleh: Zulkarnain Hamson
Watampone, 6 Juli 2026


Tinggalkan Balasan