SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia menegaskan bahwa pembubaran atau likuidasi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) tidak menghapus pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, usai mengikuti rapat bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Menurut Dony, langkah perampingan perusahaan BUMN merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efisiensi perusahaan negara.

“Kita mengurangi dari sekitar 750 hingga hampir 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile,” ujar Dony.

Saat ditanya mengenai kemungkinan direksi BUMN yang perusahaannya dibubarkan karena merugi namun diduga melakukan tindak pidana korupsi, Dony mengatakan jumlahnya bisa mencapai ribuan.

“Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum),” kata dia.

Dony menegaskan, pembubaran perusahaan bukan merupakan mekanisme yang menghapus kesalahan hukum yang pernah dilakukan oleh para pengelola perusahaan.

“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan likuidasi perusahaan dilakukan sebagai upaya menghentikan kerugian yang terus terjadi sehingga tidak semakin membebani keuangan negara.

Selain itu, Danantara akan menyerahkan data perusahaan-perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara kepada KPK apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Dony mengatakan, langkah tersebut mendapat dukungan dari KPK selama bertujuan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

“KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh dilakukan,” tandas Dony. (*)