Simpulrakyat, Palu – Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A. 2026 resmi dibuka oleh Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Kota Palu, Sulteng, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polda Sulteng dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyidik di tengah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (Foto; ist)

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyampaikan bahwa asesmen ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi para penyidik dalam menangani berbagai kasus tindak pidana.

Ia juga menekankan pentingnya penyidik untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Melalui sertifikasi ini, diharapkan para penyidik mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi hati nurani dan aturan hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Asesmen ini diikuti oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu di wilayah hukum Polda Sulteng.(*)