SimpulRakyat.co.id, Makassar – Jelang bulan suci Ramadan, jajaran Sabhara Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan sebuah Toko yang diduga menjual Minuman keras (Miras) ilegal di wilayah kecamatan Bontoala kota Makassar, Senin (9/2/2026) malam.
Giat ini dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Makassar AKBP Justian, didampingi Kasubdit 1 Turajawali Ipda Alam.
Kasubdit 1 Turajawali Ipda Alam, melalui keterangannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar menjelang Ramadan,
Kata Dia, operasi ini dilakukan berdasarkan hasil keterangan salah seorang pembeli yang kedapatan membawa miras saat patroli,
“Kami mendapatkan pelaku yang sedang membawa miras, pada saat ditanya dimana kamu beli, pelaku tersebut lalu menunjuk sebuah toko di wilayah itu.” terang Alam.

Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,
“Operasi Pekat dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa saat Ramadan mendatang.” ucapnya.
“Kami akan menindak tegas peredaran Miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pada penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan Kardus Miras berbagai merek yang diduga dijual secara ilegal.
Karena tidak memiliki dokumen perizinan lengkap, Polisi langsung mengamankan seluruh barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (BiMa)


Tinggalkan Balasan