SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Polres Pangkep mengelar Operasi Pekat 2019 selama 20 hari kedepan. di hari ketiga operasi Pekat ini, Polisi mengamankan 6 pasangan muda mudi bukan suami istri di dalam kamar kost yang terletak di Kelurahan Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (20/11/19) lalu.
Dalam Operasi kali ini, Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Iptu H Amiruddin yang memimpin langsung Operasi Pekat tersebut bersama dengan personel gabungan Polres Pangkep.
“Selain mengamankan 6 pasang muda mudi yang bukan suami istri di rumah Kost, kami juga menyita 160 botol minuman keras dari berbagai merek,” kata H Amiruddin, Kamis (21/11/2019) kemarin.
Lanjut dikatakan, 160 botol minuman keras (Miras) yang diamankan dari lima tempat yang berbeda mulai dari Kecamatan Pangkajene hingga Kecamatan Bungoro. dan semua barang bukti telah diamankan di Kantor Polres Pangkep untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong, SH membenarkan akan adanya 6 pasang muda mudi yang didapat berduaan di dalam kamar kost yang bukan suami istri.
“Kami mengamankan 6 pasang muda mudi yang bukan suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Lanjut Kasat Reskrim, ke 6 pasang muda mudi ini diamankan di kantor Polres Pangkep untuk diperiksa dan penyelidikan kemudian akan dikembalikan kepada kedua orang tua masing-masing. (Anwar Bro)


Tinggalkan Balasan