SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kegaduhan soal tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga memuat pembahasan pembagian fee proyek oleh Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin, terus bergulir.

Menyikapi polemik tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan melakukan klarifikasi internal.

DPW NasDem Sulsel memanggil Ikbal Chaerudin untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu dikonfirmasi Bendahara DPW NasDem Sulsel sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar.

“Kami memanggil yang bersangkutan agar partai memperoleh gambaran utuh atas isu yang berkembang di publik,” ujar Sadar di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (17/12) kemarin.

Menurut Sadar, DPW NasDem Sulsel belum mengambil keputusan apa pun. Hasil klarifikasi akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui Mahkamah Partai, yang berwenang menentukan sanksi.

“DPW tidak mengambil keputusan sendiri. Semua melalui mekanisme partai,” katanya.

DPW NasDem Sulsel juga mencermati proses hukum yang berjalan. Ikbal diketahui telah dipanggil Kepolisian Resor Pangkep untuk dimintai keterangan terkait dugaan yang sama. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan partai.

Selain Ikbal, DPW NasDem Sulsel turut meminta klarifikasi dari Ketua DPD Partai NasDem Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), guna menjaga nama baik partai di tengah sorotan publik.

Sebelumnya, Ikbal Chaerudin membenarkan bahwa status WhatsApp yang beredar berasal dari nomor teleponnya. Namun, ia menyebut unggahan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis.

“Saya seharusnya mengirim pesan itu secara pribadi, bukan ke status WhatsApp. Begitu sadar, saya langsung menghapusnya,” ujar Ikbal saat menggelar konferensi pers di Raiza Cafe, Pangkep, Selasa (25/11/2025) lalu.

Meski begitu, dia membantah adanya instruksi pembagian fee proyek dalam percakapan tersebut dan menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik meminta atau menerima fee proyek. (**)

Selengkapnya Baca: Gegara Status WA, Dugaan Fee Proyek di Pangkep Mencuat ke Publik