SimpulRakyat.co.id, Luwu – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Husdin Iskandar, angkat suara terkait pengadaan Excavator Amphibi yang menjadi sorotan sejumlah LSM di Luwu, Sabtu (6/12/2025) siang.

Husdin membantah seluruh tuduhan yang diarahkan ke pihaknya setelah disebut menyimpang dalam proses pengadaan barang di Akhir tahun 2025 ini.

“Sejak kami pesan itu Amphibi, kami berkontrak dengan PT Jayanta, kami tidak pernah merubah spesfikasi, dan tidak pernah merubah harga, jadi spesifikasi yang ada dalam surat pesanan itu sesuai dengan barang yang datang di kami yaitu amphibios Hitachi JKS – ZX200LC,” ungkap dia.

Ia dengan tegas mengungkapkan jika argumen LSM yang meminta Adendum dalam proses pengadaan tersebut tidak mesti dilakukan. Pasalnya, tidak ada perubahan spesifikasi pada kontrak kerjasama dengan PT Jayanta.

“Kalau terkait kalau memerlukan adanya adendum, setau saya, nanti diadendum kontrak kalau terjadi perubahan kontrak,” tegas Husdin.

Meski demikian, Husdin membenarkan jika dalam proses pengadaan barang ini tetap menggunakan perusahaan PT Jayanta, meskipun produk dibuat dari perusahaan Hitachi.

Sebelumnya, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel, Mulyadi, menyoroti dugaan pelanggaran prosedur serta indikasi kerugian keuangan negara dalam pengadaan Excavator Amphibi senilai pagu Rp5,8 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu.

Mulyadi menjelaskan bahwa proses pengadaan Excavator Amphibi yang semula direncanakan diproduksi oleh PT Jayanta kemudian beralih menjadi pembelian langsung barang dari Hitachi. Perubahan mekanisme tersebut, kata dia, seharusnya mewajibkan adanya adendum kontrak sebagai bagian dari prosedur resmi.

“Secara umum, perubahan spesifikasi barang dalam suatu kontrak atau perjanjian wajib disertai dengan addendum atau perubahan kontrak tertulis, karena kontrak adalah dokumen yang mengikat secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, jauh sebelumnya, Kepala Dinas DLH Kabupaten Luwu, Husdin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kerja sama pengadaan Excavator Amphibi dengan PT Jayanta. Ia juga tidak menampik bahwa pembelian produk Hitachi dilakukan melalui PT Jayanta.

“Kenapa kami tidak membeli langsung di Hitachi? Karena saat proses pengadaan, tidak ada penawaran dari Hitachi, jadi kami tidak bisa memilih. Tapi setelah berjalannya waktu, setelah kami kunjungan ke Kalimantan ke PT Jayanta, barangnya belum jadi dan belum terpasang. Kami lalu mendapat informasi bahwa Hitachi punya barang dengan spek 20 ton, sehingga kami menyarankan PT Jayanta agar membeli langsung dari Hitachi saja,” jelas Husdin.

Husdin juga mengaku telah melakukan kunjungan langsung ke Pulau Jawa untuk memastikan spesifikasi ponton Hitachi sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama PT Jayanta.

Baca Berita Sebelumnya:
LSM Soroti Pengadaan Excavator Amphibi di Luwu, Begini Penjelasannya