SimpulRakyat.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperluas manfaat keberadaan tambang emas Awak Mas di Kecamatan Latimojong. Dukungan itu disampaikan menyusul penegasan Bupati Luwu, Patahudding, dalam kegiatan safari desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Selasa (7/10/2025) lalu.

Safari desa tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara MDA dan Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Belopa beberapa waktu lalu. Pertemuan itu membahas perlindungan investasi dan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu; Kapolres Luwu, Adnan Pandibu; Perwira Penghubung Mayor Kav Suparman; serta dari pihak MDA, Direktur Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran manajemen perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan perusahaan, ratusan warga dari desa-desa di sekitar tambang kini telah bekerja di MDA. Namun demikian, ia mengingatkan adanya lonjakan jumlah penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Kecamatan Latimojong pada 2025.

“Jangan sampai penduduk setempat justru tergeser dari kesempatan kerja. Kita ingin warga asli Latimojong menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri,” ujar Patahudding.

Untuk menjamin hal itu, Bupati menekankan pentingnya peran Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah tambang.

“Pokja hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada desa yang terlalu dominan maupun tertinggal. Pokja juga menjadi kanal resmi untuk menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan,” kata Patahudding.

Ia menambahkan, keberadaan tambang seharusnya menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi desa, bukan justru menciptakan ketergantungan.

“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita membuka peluang usaha, membangun sentra-sentra ekonomi baru, agar setiap rumah tangga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur MDA, Tammam Jannata, menyatakan pihaknya sejalan dengan arahan pemerintah daerah. Menurut dia, perusahaan berkomitmen agar manfaat keberadaan tambang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat desa di sekitar wilayah operasi.

“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami tentu untuk kesejahteraan masyarakat desa. Salah satunya melalui penguatan koperasi desa sebagai motor pengembangan ekonomi berkelanjutan,” tutur Tammam.

Di akhir kegiatan, Bupati kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan dalam koridor hukum.

“Sesuai Pasal 162 Undang-Undang Minerba, penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional tambang. Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada Pokja maupun melalui pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001,” ujar Patahudding.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif. Pemerintah dan perusahaan menargetkan agar peluang kerja dan usaha semakin terbuka luas serta kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring berjalannya proyek tambang emas Awak Mas.