SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menyusul maraknya informasi palsu terkait lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang mengelola Awak Mas Project di Kabupaten Luwu itu menegaskan seluruh proses rekrutmen hanya dilakukan melalui mekanisme resmi.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menekankan bahwa perusahaan telah menetapkan kebijakan satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja.
“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab Luwu dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” kata Erlangga Gaffar dalam keterangan tertulisnya ke Simpul Rakyat, Jumat (3/10/2025).
Mekanisme rekrutmen dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pokja berperan sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen tanpa mengambil alih kewenangan perusahaan.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menyebut keterlibatan Pokja adalah wujud keberpihakan kepada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Pokja bersama MDA membentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait.
Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal. Informasi lowongan kerja juga dapat diperoleh melalui kantor desa setempat.
Skema perekrutan ini meliputi pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa atau perusahaan, serta verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
Data pelamar kemudian dikumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan kepada komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan dalam basis data bersama.
Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun dan diseleksi dengan koordinasi Human Capital MDA. Hasil seleksi diumumkan secara terbuka.
Dengan pola ini, masyarakat mendapat kepastian bahwa kesempatan kerja tidak lagi ditentukan jalur informal dan sama sekali tidak dipungut biaya. Pemerintah desa berperan langsung dalam verifikasi, sementara Pokja menjamin transparansi proses.
Meski demikian, MDA mengakui jumlah lowongan yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk bekerja sangat tinggi. Karena itu, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara yang adil dalam memberi kesempatan bagi putra daerah,” ujar Erlangga.
Langkah tersebut diharapkan mampu meredam penyebaran informasi palsu yang merugikan masyarakat sekaligus menutup celah praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project.


Tinggalkan Balasan