SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius akibat rusaknya ruang publik politik yang semakin dipenuhi buzzer dan relawan politik yang bekerja di luar sistem formal. Fenomena ini dinilai merusak fungsi demokrasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat.
Rektor Universitas Paramadina, Prof Dr Didik J Rachbini, menyebut kerusakan demokrasi tersebut dapat dijelaskan melalui teori Tragedy of the Commons. Teori ini menekankan bahwa ruang publik, baik fisik maupun nonfisik akan hancur jika dipakai tanpa batas.
“Jika ruang publik, yang bersifat fisik atau common property, dikonsumsi atau dipakai secara tidak terbatas, maka ruang publik tersebut akan rusak dan hancur. Fenomena serupa kini terjadi pada ruang publik yang bersifat intangible, yaitu demokrasi dan arus informasi,” kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Simpul Rakyat, Senin (18/8/2025).
Dia menjelaskan, derasnya arus informasi dalam sistem politik dan demokrasi membuat ruang publik mengalami kelelahan bahkan kerusakan.
“Fungsi check and balances menjadi rusak dan artifisial karena aspirasi tidak lagi datang dari hati nurani, tetapi dibuat oleh mesin bot yang diciptakan gerombolan buzzer politik,” ujarnya.
Menurut Didik, kerusakan ruang publik demokrasi semakin parah dalam satu dekade terakhir. Teknologi kecerdasan buatan justru digunakan untuk kepentingan politik sempit.
“Selama 10 tahun ini, teknologi AI dipakai secara sengaja dan sistematis oleh negara untuk membungkam demokrasi melalui buzzer dan relawan,” kata Didik menegaskan.
Kondisi ini juga sempat menjadi sorotan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Dalam sebuah kesempatan, Megawati menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberadaan buzzer politik.
“Saya sudah bilang melalui seseorang supaya Pak Prabowo membuang itu namanya buzzer-buzzer yang hanya membuat perpecahan di antara kita sendiri. Belum tentu faktanya aja,” ujar Megawati sebelumya.
Pesan Megawati itu, menurut Didik, sangat relevan untuk menyelamatkan demokrasi dari kerusakan lebih lanjut. Ia menilai penggunaan media sosial secara liar tanpa aturan jelas telah menimbulkan bencana politik.
“Media sosial yang dipakai secara liar dan tanpa aturan oleh negara adalah bencana bagi kehidupan politik. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang cepat tidak bisa dibiarkan melenggang tanpa norma, aturan main, dan regulasi yang tepat,” tandasnya.
Universitas Paramadina pun mendorong pemerintah segera menyusun regulasi yang adil untuk menjaga ruang publik demokrasi.
“Anjuran Megawati sebagai politisi senior perlu diindahkan agar tidak ada lagi buzzer yang merusak demokrasi,” pungkas Didik.


Tinggalkan Balasan