SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Malam Penganugerahan KLA 2025 yang digelar secara virtual, Jumat (8/8/2025) malam.

Acara diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantaeng, Mahyuddin, dari Kantor Bupati Bantaeng.

Penghargaan ini diberikan karena Bantaeng dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Penilaian mencakup 24 indikator dalam lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus bagi anak.

Mahyuddin, mewakili Bupati Bantaeng, menyampaikan apresiasi kepada Gugus Tugas KLA, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Ke depan, diharapkan sinergi dan inovasi terus diperkuat agar Bantaeng dapat naik peringkat menuju kategori yang lebih tinggi,” ujarnya.

Penilaian KLA dilakukan secara berjenjang dan terintegrasi oleh tim independen yang dibentuk Kemen PPPA.

Turut hadir mendampingi Mahyuddin, antara lain Kepala Dinas PMD-PPPA Harianto, Kepala Dinas Kominfo SP Subhan, Kasat Pol PP dan Damkar Jaemuddin, serta Kabid PPPA Dinas PMD-PPPA Sitti Ramlah.