SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh jurnalis untuk menjunjung tinggi profesionalisme sekaligus mengutamakan keselamatan dalam peliputan unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik strategis Jakarta sejak Kamis (28/8/2025).

Dalam Seruan No 01/S-DP/VIII/2025, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya media massa mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, jurnalis diminta menyampaikan fakta secara akurat dan beritikad baik demi kepentingan publik.

“Jurnalisme yang bertanggung jawab adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan ketenangan sosial,” ujar Komaruddin dalam pernyataannya diterima Redaksi Simpul Rakyat, Jumat (29/8/2025).

Seruan dewan pers tentang pemberitaan unjuk rasa. (Dok: Ist)

Dewan Pers juga mengingatkan media dan jurnalis agar menjaga keselamatan fisik maupun mental selama bertugas. Aparat keamanan diminta turut melindungi jurnalis yang meliput aksi massa.

Seruan tersebut dikeluarkan di tengah meningkatnya tensi sosial dan mobilisasi massa di ibu kota.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup pernyataan Dewan Pers. (**)