SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyambut baik kebijakan terbaru pemerintah yang memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dan penerapan yang bertahap agar tidak berdampak negatif pada kinerja dan efektivitas kerja birokrasi.
“Ini ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” ujar Mardani melalui akun X pribadinya, dikutip pada Minggu (22/6/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kebijakan WFA perlu diuji terlebih dahulu melalui program percontohan secara terbatas.
Menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bisa menjadi pionir dalam menguji efektivitas kebijakan tersebut sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
“Mesti dilakukan ada tim percontohan secara terbatas dari Kemenpan RB. Jika aturan ini disamaratakan bisa bahaya dan aturan ini perlu dievaluasi secara berkala,” ujarnya.
Mardani menegaskan bahwa jika kebijakan WFA mampu menunjukkan hasil positif, terutama dari segi efisiensi dan produktivitas kerja ASN, maka penerapannya dapat diperluas.
Namun, dia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan, kedisiplinan ASN, dan keberadaan sistem evaluasi yang konsisten.
“Jika berjalan sukses, maka bisa diperluas,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan mengizinkan ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk menjalankan sistem kerja yang lebih fleksibel, termasuk WFA, sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi.


Tinggalkan Balasan